rss_feed

Desa Pulau Panggung

jln Lintas Taba Lagan-Kembang Seri
Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu
Kode Pos 38385

  • NURUL IKHSAN

    Kepala Desa

  • MUKLIS

    SEKRETARIS DESA

  • SYOHERMAN EFENDI

    KAUR PERENCANAAN

  • RINI ARDITAWATI

    KAUR KEUANGAN

  • YURI DAMAYANTI

    KAUR UMUM DAN TATA USAHA

  • RAHMAT WAHYUDI

    KASI PEMERINTAHAN

  • SUSILAWATI

    KASI KESEJAHTERAAN

  • MUHAMMAD NUR

    KASI PELAYANAN UMUM

  • BUYUNG KABIR

    KADUN 1

  • ENDANG SRI WATI

    KADUN 2

  • ROSDAN

    KADUN 3

settings Pengaturan Layar

Selamat datang diwebsite resmi Desa Pulau Panggung Kec. Talang Empat Kab. bengkulu tengah
fingerprint
LEMBAGA MASYARAKAT

18 Jun 2021 16:09:41 246 Kali

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

 

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pada Bab XII pasal 94, disebutkan bahwa :

(1) Desa mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa yang ada dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.   

(2) Lembaga kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa.

(3) Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

(4) Pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan lembaga non-Pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada di Desa.

Tugas Lembaga Kemasyarakatan sebagai berikut : 

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong dan swadaya masyarakat;
  4. menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat;

Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, yaitu :

  1. Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW),
  2. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
  3. Karang Taruna (KARTAR), dan
  4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
  5. Lembaga Adat
  6. LINMAS
business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Desa

account_circle Aparatur Desa

share Sinergi Program

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Album Galeri

assessment Statistik Desa

message Komentar Terkini

contacts Info Media Sosial

Alamat : jln Lintas Taba Lagan-Kembang Seri
Desa : Pulau Panggung
Kecamatan : Talang Empat
Kabupaten : Bengkulu Tengah
Kodepos : 38385
Telepon :
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:110
Kemarin:170
Total Pengunjung:83.264
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.236.207.90
Browser:Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel